SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banda Aceh— Polisi menggerebek kantor yang mengatasnamakan dirinya Dewan Keamanan PBB, Minggu malam (25/4). Di kantor yang beralamat di Blower, Banda Aceh, itu polisi menangkap Marzuki Abdullah yang mengaku wakil pimpinan DK-PBB di Aceh.

Kepala Humas Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Farid Ahmad, mengatakan bahwa keberadaan lembaga tersebut di Aceh adalah illegal. “Kami telah menangkap salah satu pimpinannya, dan memeriksa beberapa orang sebagai saksi,” kata dia, Senin (26/4).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Polisi juga menyita 156 lembar bendera negara asing, serta badge di bahu anggota satuan pengamanan kantor terkait. Selama ini, kata Farid, satu modus penipuan yang dilakukan adalah meminta imbalan kepada sejumlah orang sebesar Rp 1,5 juta dengan iming-iming dijadikan pegawai negeri di jajaran Kabinet Bersatu.

Polisi masih mencari seorang lagi, Nurdin Jalil, yang mengaku sebagai pimpinan DK-PBB di Aceh. Kantor tersebut juga dijadikan sebagai Koperasi Tani Bersama, yang juga dipimpin Marzuki Abdullah.

Saat penggerebekan kantor berlantai dua tersebut, warga ramai menonton. Warga sekitar mengakui tidak tahu aktivitas di kantor tersebut. “Mereka agak tertutup dengan warga sekitar,” kata Ketua Pemuda Blower, Arfiansyah.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya