SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya menggerebek dua orang kepala desa (Kades) di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang sedang menggelar pesta sabu-sabu bersama seorang anggota polisi.

“Barang bukti yang kami temukan satu poket sabu – sabu seberat 0,2 gram di lantai dua sebuah hotel dan satu poket lagi seberat 0,6 gram yang disembunyikan di tutup wastafel,” ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Eko Pudji Nugroho di Surabaya, Rabu (22/9).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Ketiganya digerebek di sebuah kamar di Hotel Bali, Surabaya oleh anggota Satreskoba Unit Penyidik II. Karena tertangkap basah, mereka pun tak bisa mengelak dan harus rela menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan 1, Surabaya.

Para tersangka adalah Suharto, 47, Kepala Desa Muangan, Kecamatan Sarunggi, Sumenep, dan Mohammad Alwi, 46, Kades Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Sumenep.  Sementara oknum polisi yang terlibat adalah Didik Sugiarto, 30, anggota Samapta Polres Sumenep yang berpangkat brigadir.

“Ada satu lagi seorang berinisial, RH, 41, sopir salah satu Kades yang juga kami tangkap karena ikut terlibat,” tutur Eko didampingi Kanit Idik II AKP Hendriyana.

Bahkan, Didik Sugiarto kini menjalani penyidikan lebih intensif karena diduga memiliki jaringan Narkoba Surabaya-Madura. Dari pengakuan dan keterangannya, tersangka sering berubah-ubah dalam menjawab pertanyaan penyidik.

Eko menceritakan penggerebekan di Hotel Bali kamar 115 itu membuat para tersangka tidak bisa berkutik, karena mereka duduk memutar di lantai dan posisi alat isap ada di tengah-tengah. Bersamaan dengan pintu dibuka oleh polisi, tersangka tidak bisa berbuat banyak, bahkan mereka mengaku sudah mengisap satu putaran.

Sementara itu, Kanit Idik II AKP Hendriyana menambahkan barang bukti yang disita diakui dibeli tersangka Didik di daerah Bangkalan. “Kami terus mengorek keterangan dari Didik untuk mengungkap siapa saja jaringannya,” tukas dia.

Sebelum menggelar “pesta” sabu-sabu, Didik yang bertugas membeli narkoba. Dua orang klebun dan seorang sopirnya sudah terlebih dahulu berada di kamar hotel menunggu kedatangan Didik.

“Kami selanjutnya mendapat informasi kalau ada ‘pesta’ sabu-sabu. Kami segera meluncurkan anggota ke lokasi kejadian untuk menggerebeknya. Benar saja, ketika digerebek mereka tertangkap basah. Tanpa perlawanan para tersangka kami gelandang ke kantor polisi,” jelas Hendriyana.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya