SOLOPOS.COM - Sri Bintang Pamungkas (kanan) di Solo beberapa waktu lalu (Dok/JIBI/Solopos)

Polda Metro Jaya menggeledah rumah Sri Bintang Pamungkas yang menjadi tersangka dugaan makar.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kediaman tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, guna mencari alat bukti yang berhubungan dengan kasus yang menjeratnya. Penggeledahan dilakukan polisi di rumah Sri Bintang yang berlokasi di Cibubur.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Penggeledahan itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. P. Argo Yuwono. “Iya [polisi] lakukan penggeledahan di rumah pada saat waktu ditangkap,” jelas Argo, Rabu (14/12/2016).

Namun demikian, Argo belum bisa menjelaskan terkait barang bukti yang disita dalam penggeledaham tersebut. Menurutnya, kegiatan penggeledahan tersebut masih berlangsung.

Argo menjelaskan, pada dasarnya kepolisian sudah memiliki sejumlah bukti terkait kasus ini. Hanya saja, lebih banyak bukti akan semakin mempermudah pembuktian di pengadilan. “Semakin banyak [bukti] semakin bagus. Memudahkan pembuktian di pengadilan. [saat ini bukti ] sudah banyak. Nanti akan disajikan di pengadilan. Lebih banyak semakin bagus,” katanya.

Sri Bintang merupakan satu dari 11 tokoh yang diciduk polisi jelang aksi damai Jumat (2/12/2016). Para tokoh tersebut diamankan terkait beberapa kasus berbeda seperti dugaan makar, dugaan penghinaan terhadap penguasa, dan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sri Bintang dikenakan Pasal 107 Jo Pasal 110 Jo Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya