SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Sutarman (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi III DPR segera memanggil Kapolri Jenderal Pol. Sutarman guna mendengarkan keterangan resmi terkait penangkapan dua anggotanya di Malaysia karena diduga menyelundupkan narkoba. Dua anggota polri ditangkap polisi diraja Malaysia di Bandara Kuching Serawak, Malaysia, karena diduga menyelundupkan narkoba. Baca: Polri Serahkan Penanganan 2 Polisi Terlibat Narkoba ke Kepolisian Malaysia.

Kedua anggota polri tersebut adalah Kepala Sub Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono, dan anggota Polsek Entikong, Kalimantan Barat, Bripka MP Harahap. Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Fraksi PPP, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya segera mengagendakan pemanggilan tersebut untuk mendengarkan langsung duduk perkara penangkapan dua anggotanya. Baca: Mabes Polri Selidiki Keterlibatan Anggotanya dalam Peredaran Narkoba di Malaysia.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Selain itu, kita juga akan meminta penjelasan sejauh mana keterlibatan polri dalam sindikat narkoba internasional tersebut,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Senin (1/9/2014).

Penangkapan dua anggota polri tersebut secara jelas telah memfaktakan adanya keterlibatan polri dalam sindikat narkoba internasional. Bukan tidak mungkin, tuturnya, atasan maupun bawahan dari kedua anggota polri tersebut juga ada yang terlibat. “Namun, kita harus kroscek semuanya secara menyeluruh untuk mengetahui keterlibatan tersebut,” tegasnya.

Pemanggilan tersebut, lanjutnya, juga terkait dengan kasus yang melibatkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, yang menyebut Bareskrim sebagai mesin ATM Polri. “Kita akan klarifikasi seluruhnya. Jangan sampai tudingan yang disampaikan komisaris kompolnas tersebut benar adanya.” Baca: Sebut Bareskrim Mesin ATM Polri, Adrianus Minta Maaf.

Ahmad Yani juga tidak menampik tudingan bahwa selama ini banyak kasus kejahatan yang melibatkan jajaran Bareskrim polri. “Polri harus segera melakukan pembenahan. Mungkin bisa dimuai dari proses rekrutmen anggota.”

Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding, mendesak kepada Kapolri Jenderal Pol Sutraman untuk terbuka dalam menyelidiki kasus keterlibatan tersebut. “Masyarakat berhak tahu sejauh mana keterlibatan anggota tersebut dalam sindikat narkoba internasional, dari mana asal narkoba, serta untuk siapa narkoba tersebut,” tegasnya.

Suding juga berharap kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai institusi mandiri untuk berperan aktif dalam menyelidiki kasus yang menimpa polri. “Masak polisi memeriksa polisi. Jadi unsur obyektif dalam pemeriksaan bisa terjaga,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya