SOLOPOS.COM - Logo Polri (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Sutarman tengah merumuskan tindakan yang akan diambil jika kedua anggota Polri yang tertangkap di Kuching, Malaysia, atas dugaan penyalahgunaan narkoba terbukti bersalah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie. Dia mengatakan Kapolri sedang merundingkan keputusan tersebut dengan beberapa pejabat tinggi di lingkungan Polri lainnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Nanti kalau sudah jelas statusnya, baru kami akan putuskan . Sekarang Kapolri sedang merumuskan,” jelasnya, Sabtu (6/9/2014).

Selain dengan pejabat utama di lingkungan Polri, lanjut Ronny, Kapolri juga terus mengoordinasikan pembelaan terhadap kedua anggota Polri itu dengan Kementerian Luar Negeri, yang merupakan hak semua warga negara indonesia (WNI).

Dia menyampaikan dalam merumuskan soal pengambilalihan kasus, Polri juga menimbang efek pemberitaan yang akan terjadi mengenai dua kemungkinan yang dapat ditempuh.

“Kalau dilihat sebagai WNI, tentunya pembelaan dari kami lebih baik sidang di sini, meskipun sudah nyata bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, Polri pernah meminta pengalihan kasus atas seorang WNI yang terlibat tindak pidana di luar negeri untuk dapat disidang di Indonesia.

“Pernah juga ada kasus seperti itu, kemudian kami minta sidang di Indonesia, bisa melalui kerja sama,” papar Ronny.

Seperti yang diketahui, pada Jumat (29/8/2014), AKBP Idha Endri Prastiono Bripka MH Harahap dari Polsek Entikong, Kalbar ditangkap oleh Polis Di Raja Malaysia di Kuching. (Baca: Kepolisian Malaysia Perpanjang Penyidikan)

Penangkapan atas keduanya merupakan pengembangan kasus dari ditangkapnya seorang warga negara Filipina oleh PDRM di Kuala Lumpur International Airport dengan barang bukti sabu 3,1 kg.

Saat ditangkap, keduanya tidak sedang membawa narkotika dan dari hasil tes urine yang dilakukan PDRM keduanya dinyatakan negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya