SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Polisi dihajar massa karena menganiaya jukir di Klaten, Brigadir Toni, sedang diperiksa Propam Polda DIY.

Solopos.com, SLEMAN — Penganiayaan juru parkir di Dusun Koplak, Kebondalem, Prambanan, Klaten, Selasa (7/7/2015), oleh Brigadir Toni Pamungkas, dan berujung pengeroyokan, telah sampai ke Propam Polda DIY. Polda DIY berjanji akan menindaktegas anggotanya yang terbukti arogan.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Brigadir Toni merupakan anggota Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda DIY. Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti membenarkan bahwa Brigadir Toni Pamungkas adalah anggota Ditbinmas Polda DIY. Pihaknya sudah mendapat laporan terkait kasus Brigadir Toni di wilayah hukum Polres Klaten, Jawa Tengah.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY tengah melakukan penyelidikan dari sudut pandang pengawasan anggota, mengingat masih berstatus sebagai anggota Polri aktif. Jika ada unsur pelanggaran, maka Toni akan ditindak sesuai aturan. Selain memeriksa Toni, Polda DIY juga akan memeriksa tukang parkir yang berada di TKP agar keterangan seimbang.

“Penyelidikan dilakukan secara umum untuk mengetahui sejauh mana dugaan adanya pelanggaran disiplin. Sesuai arahan pimpinan, jika ada anggota yang bersalah, akan ditindak sesuai aturan,” tegas Anny saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2015).

Sebelumnya, para juru parkir di sebuah toko emas wilayah Dukuh Koplak, Desa Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten, melaporkan Brigadir Toni Pamungkas ke Satreskrim Polres Klaten. Kasatreksrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting, mengatakan laporan diterima Rabu (8/7/2015).

Juru parkir yang melapor adalah Hartanto, 27, dan Sulistyo, 19. Kerabat kedua korban, Catur, 40, mengatakan meski dua pihak sudah saling menyadari peristiwa itu merupakan kesalah pahaman, namun ia menilai proses hukum tetap berjalan.

Sebelum melapor ke Satreskrim Polres Klaten, Catur mengatakan sudah melakukan pengaduan ke Propam Polda DIY, Selasa (7/7/2015). “Atas petuntuk Bapak Kapolres, saya telah melapor ke Propam Polda DIY. Hari ini [Rabu], kami lapor ke Satreskrim untuk tindakan penganiayaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya