Jakarta–Polisi memastikan bahwa A, warga negara (WN) Prancis penyedia bom mobil, masih berada di Indonesia. Polisi juga sudah melakukan langkah agar A dan istrinya yang warga negara Maroko tidak pergi keluar Indonesia.
“Kita sudah melakukan penyelidikan dan pencekalan,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (10/8).
Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500
Dia menjelaskan, pencegahan agar A tidak pergi ke luar negeri dilakukan sesegera mungkin setelah gerakannya terendus.
“Kemarin sudah kita cekal,” kata Ito.
Sementara itu terkait penangkapan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir, Polri memastikan penangkapan dilakukan sesuai prosedur.
“Sama sekali tidak benar kalau kita dianggap represif, penangkapan melalui proses panjang. Kita khawatir seseorang yang memotivasi sesuatu yang berbahaya, kalau tidak diamankan kan tanggung jawab kita. Dan itu mengancam,” dalihnya.
dtc/nad