SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Tim Mabes Polri turun ke Surabaya untuk mencari keberadaan Yulianto dan Latif yang disebut-sebut Ary Muladi, saksi dalam kasus rekaman KPK-Polri.

“Kasus itu ditangani Polri, karena itu tim Mabes Polri yang turun ke Surabaya, kami hanya membantu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Surabaya, Sabtu (7/11).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Kami sendiri tidak tahu informasi soal itu, sebaiknya tanyakan Mabes Polri saja,” kata Pudji Astuti, tanpa menyebut waktu tim Mabes Polri turun ke Surabaya.

Dalam keterangannya di depan tim delapan itu, Ary Muladi mengaku, tidak mengenal dan tidak menyerahkan uang dari Anggodo secara langsung kepada Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.

“Ada rayuan berkali-kali (dari penyidik Direktorat III Mabes Polri), jadi kalau saya kembali ke BAP pertama (menyerahkan uang secara langsung ke Ade Rahardja), saya akan dibebaskan,” katanya.

Menurut Ary, uang sebesar Rp5,1 miliar dari Anggodo Widjojo diserahkan kepada Yulianto yang dikenalnya di Surabaya (alamatnya Dharmahusada Indah, Surabaya). “Sosok Yulianto itu benar-benar ada, dia bertubuh atletis dengan alis mata lurus agak naik ke atas,” katanya, seraya membantah bila menyerahkan uang langsung ke Ade Rahardja.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya