SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Polda Metro mengejar 2 aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Keduanya sudah 2 kali mangkir dari pemanggilan polisi.

“Kita akan cari,” tegas Kepala Satuan keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, Selasa (9/2).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Menurut Bolly, pihaknya sudah 2 kali melayangkan surat panggilan terhadap kedua tersangka. Namun, keduanya tetap mengacuhkan pemanggilan polisi itu.

Untuk itu, lanjut Daniel, pihaknya akan berupaya untuk membawa keduanya ke kantor polisi secara paksa. “Jika dua kali pemanggilan tidak diindahkan, polisi berkewenangan untuk jemput paksa,” katanya.

Lebih jauh Bolly meminta keduanya untuk menghormati proses hukum tersebut. “Kooperatif saja. Tidak perlu lari-lari,” lanjutnya.

Polisi bermaksud meminta keterangan dari kedua tersangka atas pelaporan Edhie Baskoro cs pada Desember 2009 lalu. “Ini kan kita ada laporan, masa tidak ditindaklanjuti? Siapapun yang buat laporan itukan kita harus tindak lanjuti,” pungkas Bolly.

Kedua aktivis ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ibas Cs. Ibas Cs tidak terima dituding telah menerima aliran dana Bank Century.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya