SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Blitar–Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur, belum menetapkan status tersangka kepada mantan juara tinju dunia M. Rahman yang diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Ninik Eko Widyarsih.

“Kami belum menetapkan status tersangka, karena saat ini masih melakukan penyelidikan atas keduanya,” kata Kepala Reserse dan Kriminal, Polres Blitar, AKP Mustofa, Sabtu (17/10).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada keduanya (M Rahman dan Ninik), mengingat keduanya merasa menjadi korban, sehingga saling lapor.

Pihaknya berencana memanggil beberapa saksi baik dari keluarga maupun tetangga. Ia tidak ingin gegabah dalam menetapkan status kepada yang bersangkutan, sebelum ada fakta secara jelas dari beberapa saksi.

M. Rahman dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Ninik, Kamis (15/10), atas dugaan KDRT. Kepada petugas, Ninik mengaku, suaminya itu menjambak dan menyeretnya hingga terluka di bagian kepala dan lutut.

Walaupun petugas belum menetapkan status apapun, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus tersebut bermula dari korban yang merasa jengkel dengan sikap M. Rahman, karena saat disapa Rahman langsung marah-marah. Karena jengkel, korban juga membalasnya dengan nada emosi.

Sebenarnya, pelaku sudah berupaya untuk menenangkan korban, namun karena terburu emosi, sehingga terjadi kasus tersebut.

Pascalaporan dari korban, pelaku juga melaporkan balik dengan alasan ia juga korban kekerasan, karena dicakar oleh istrinya.

M. Rahman dikenal sebagai petinju profesional setelah merebut gelar juara dunia “International Boxing Federation” (IBF) kelas terbang mini pada 2004 dan berhasil menundukkan petinju asal Kolombia, Daniel Reyes.

Satu tahun kemudian, dia juga berhasil mempertahankan gelar gelarnya saat melawan Fahlan Sakreerin dari Thailand.

Pada 23 Desember 2006, Rahman kembali mempertahankan gelar dengan memukul KO petinju Filipina, Benjie Sorolla. Gelar Rahman terlepas saat dikalahkan oleh petinju Filipina lainnya, Florante Condes, pada 7 Juli 2007.

Hingga saat ini, ia memilih tinggal di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, usai tidak melakukan aksinya lagi. Bahkan, ia sempat menjadi calon legislatif tunggal DPR RI dari Partai Karya Peduli Bangsa dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur (Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan) dalam Pemilu 2009.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya