SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, saat menunjukkan tersangka penyiraman air keras kepada guru SMK, Rabu (12/7/2023). (ANTARA/Ali Khumaini)

Solopos.com, KARAWANG — Aparat Polres Karawang, Jawa Barat, menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap seorang guru bernama Eli Chuherli hingga mengakibatkan korban mengalami kebutaan.

Sebelum ditangkap, tersangka Ade Hermawan yang merupakan rekan bisnis korban menghilang dan berpindah-pindah tempat.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Pelaku diringkus polisi saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur, Karawang.

“Alhamdulillah, akhirnya pelaku bisa diringkus petugas saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur hari ini,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Karawang, Rabu (12/7/2023).

Pelaku yang ditangkap bernama Ade Hermawan alias Belut merupakan rekan bisnis korban.

Arief mengatakan selama ini pelaku bersembunyi dari kejaran polisi dengan cara berpindah-pindah tempat.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kasatreskrim, penyiraman air keras terhadap guru SMK itu direncanakan sehari sebelum kejadian atau pada 22 Mei 2023.

Tersangka membeli bahan cairan kimia (air keras) di sebuah toko di daerah Pasar Johar.

Pelaku membulatkan tekadnya untuk melakukan penganiayaan berat dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban.

“Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya,” tambah Arief, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun.

Ditolak BPJS

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi korban penyiraman air keras namun kehabisan biaya untuk berobat.

Kartu BPJS milik guru bernama Eli Chuherli, warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Karawang ditolak pihak rumah sakit.

Eli menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan rekan bisnisnya.

“Jika kasus ini benar adanya, mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap dan diproses oleh pihak kepolisian,” kata politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon di Karawang, Sabtu (8/7/2023).

Dedi mengunjungi sang guru itu di rumahnya, untuk menyemangati sekaligus mencari solusi atas problem yang dialami.

Menurut Eli, peristiwa nahas yang dialaminya itu terjadi pada 23 Mei 2023.

Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, Ade Hermawan.

Mulanya ia yang mendapat pinjaman dari BJB Rp50 juta membangun bisnis mobil jemputan.

Namun karena status Eli sebagai guru membuatnya tak leluasa sehingga mengamanahkan usaha kepada Ade.

“Sebenarnya saya tidak ada konflik, yang ada masalah itu dia (Ade) sama mitra perusahaan,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Karena merasa tidak enak, Eli meminta Ade untuk mengundurkan diri dari perusahaan.

Saat itu Ade menyetujui mundur sebagai direktur yang dicatatkan oleh notaris.

Selang beberapa waktu setelah mengundurkan diri, Ade tiba-tiba datang ke rumah Eli.



Eli yang tak merasa curiga karena hubungannya dengan Ade masih dianggap baik mempersilakannya untuk masuk ke dalam rumah.

“Saat saya mau duduk tiba-tiba dia menyiram saya pakai air keras. Airnya panas dan berasap. Kemudian dia langsung kabur,” katanya.

Setelah disiram air keras, penglihatan guru SMKN 2 Karawang itu mulai kabur.

Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi.

“Waktu itu, saya berobat ke rumah sakit tapi ternyata tidak bisa pakai BPJS karena katanya saya korban penganiayaan. Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya