SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tegal–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tegal, Jawa Tengah dalam operasi rutin yang digelar Kamis, membekuk empat tersangka pencuri kendaraan bermotor sekaligus mengamankan barang bukti kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Tegal, AKP Willer Napitulu mengatakan, para pelaku diringkus polisi saat mereka berada di rumahnya masing-masing.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Keempat tersangka tersebut, yaitu Dimas Febriansyah (18), Iklas Susanto (18), keduanya warga Jalan Waringin, Kelurahan Mintaragen, Dimas Raga (16), warga Jalan Salak, Kelurahan Kraton, dan Susilo Dwi Ariwibowo (20) warga Jalan Bandeng, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.

“Keempat tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut ditangkap polisi, Kamis di rumahnya masing-masing,” katanya.

Aksi curanmor yang dilakukan tersangka tersebut berawal ketika Dimas Fabriansyah menemukan sebuah surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor Honda Vario G 2407 ZE.

Berbekal STNK itu, pelaku kemudian mencari sasaran kejahatan di lingkungan sekolah temannya, yaitu Novia Nizma Fajarwati (16), warga Jalan Lojan, Desa Pesayangan, Kabupaten Tegal yang kebetulan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Setelah sukses mencuri kendaraan motor temannya, pelaku kemudian menitipkan kendaraan itu di rumah Dimas Raga (16) selama dua hari. Pelaku Febriansyah juga mengajak Susilo Ariwibowo yang bertugas menjualkan sepeda motor itu seharga Rp 2 juta.

Uang dari hasil kejahatan tersebut, kemudian dibagikan pada Susilo Rp 100 ribu dan Iklas Susanto Rp 400 ribu serta sisanya diambil Dimas Febriansya untuk foya-foya.

Napitulu mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolresta Tegal.

“Para tersangka bisa dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan (curat),” katanya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya