Grobogan (Solopos.com)–Jajaran Polsek Toroh berhasil membekuk empat pelaku judi kyu-kyu menggunakan kartu domino, di Desa Katong, Kecamatan Toroh. Keempatnya, Rabu (30/11/2011), mendekam di sel tahanan Mapolres Grobogan.
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Keempat pelaku yang ditangkap dalam penyergapan yang dipimpin Kapolsek Toroh, AKP Sugiyanto SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Bashori, Rabu dini hari (30/11/2011), adalah Abdul Jalil, 49, Abdul Rofiq, 27, M Daud, 37 dan Abdul Ghofur, 25, keempatnya warga Desa Katong, Kecamatan Toroh.
“Keempat pelaku ditangkap saat berjudi kyu-kyu, pukul 02.30 dini hari. Dari para tersangka kita amankan juga barang bukti berupa satu set kartu domino serta uang Rp 384.000,” terang Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S SIK melalui Kapolsek Toroh, AKP Sugiyanto.
Menurut Kapolsek, penangkapan para pelaku judi domino tersebut setelah anggotanya menerima informasi masyarakat.
(rif)