SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk tiga orang warga negara asing asal Nepal dan Teheran, Iran sebagai pengedar narkoba di Indonesia.

“Tersangka termasuk jaringan internasional,” kata Direktur Narkoba, Komisaris Besar Anjan P. Putra didampangi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

WNA yang diciduk bernama Mohsen Abedini dan Hamidreza Taheri (Iran), sedangkan Tamang Sher Bahadur alias Muhammad Iqbal (Nepal) dengan barang bukti jenis shabu sebanyak 1.000 gram yang terbagi dua bungkus plastik.

Anjan menuturkan penangkapan terhadap ketiga WNA itu di Hotel CT kamar 211 Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, sekitar pekan keempat Januari 2010.

Tersangka mengaku baru pertama kali mengirim narkoba jenis shabu ke Indonesia. Namun ternyata berdasarkan paspor WNA itu sudah sejak satu tahun sering berkunjung ke Indonesia.

Penyidik masih mengembangkan keterkaitan tersangka dengan jaringan lainnya yang sering menyelundupkan narkoba dari jaringan internasional Bulan Sabit asal Teheran, Iran.

“Tapi polisi belum pernah menangkap pelaku dari jaringan ini,” ujar Anjan.

Namun Anjan menegaskan tersangka memang mendapat tugas menjadi kurir penyelundupan narkoba untuk wilayah Indonesia dan hingga saat ini belum menemukan adanya keterkaitan jaringan itu dengan orang Indonesia.

Selain mengembangkan kasusnya, polisi mendapat informasi bahwa ketiga tersangka pengirim barang haram itu mendapatkan narkoba dari inisial HS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya