Jakarta–Kepolisian membantah pembiaran terkait bentrokan antarpemuda di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya. Polisi terus mendalami insiden yang menewaskan tiga orang tersebut.
“Kami menekankan tidak mungkin polisi melakukan pembiaran suatu kondisi yang mengarah pada kegiatan yang membahayakan situasi Kamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10).
Promosi BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink
Pada hari itu, kata Boy, fokus polisi lebih pada mengamankan sidang di mana ada dua agenda sidang yang harus diamankan. Jadi ketika ada kasus lain polisi juga harus mengamankan dan langkah-langkah yang dilakukan memerlukan waktu.
“Orang yang punya niat jahat tidak semudah itu dideteksi. Kepolisian perlu waktu. Bahkan, polisi sendiri ada luka tembak. Jadi, kalau dibilang polisi membiarkan itu sama sekali tidak benar,” ujar Boy.
Apakah intelijen tak mengawasi? “Polisi sudah melakukan pengamanan mulai dari antisipasi, ada apel pengamanan, sampai antisipasi siang hari, ada lapisan pasukan dari Polda Metro . Kita harus pahami proses yang terjadi,” kata Boy.
dtc/try