SOLOPOS.COM - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, (14/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Solopos.com, JAKARTAPolda Metro Jaya menepis dugaan bahwa adanya hambatan maupun tekanan dalam penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri, pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).  

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan bahwa penyidikan oleh pihaknya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dilakukan tanpa adanya tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun.  

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa penyidik menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan sampai saat ini terus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel bebas dari tekanan dan intimidasi dan paksaan apapun juga,” katanya saat melakukan rapat koordinasi dengan KPK terkait dengan perkara dimaksud, Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/11/2023), dilansir Bisnis.com.  

Adapun Ketua KPK Firli Bahuri menjadi salah satu saksi yang telah diperiksa dua kali dalam kasus dugaan pemerasan itu. 

Bekas Mentan SYL dan sebanyak 20 pegawai KPK juga telah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.  

Sementara itu, penyidik kepolisian juga telah menggeledah dua rumah Firli yakni yang beralamat di Kertanegara No.46, Jakarta Selatan (rumah sewa) dan Villa Galaxy, Bekasi. 

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang milik pimpinan KPK itu seperti kunci hingga LHKPN miliknya.  Purnawirawan Polri itu juga sebelumnya telah diperiksa kemarin, Kamis (16/11/2023), di Bareskrim Polri.  

“Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya,” lanjut Ade.  

Pada kesempatan yang sama, Direktur II Koordinasi Supervisi KPK Yudhiawan turut memaparkan koordinasi yang dilakukan dengan Kepolisian mengenai penanganan perkara pemerasan itu.  

Salah satu koordinasi antara dua lembaga, terang Yudhiawan, yakni untuk mendukung pertukaran data informasi. 

Dia mengatakan bakal mengoptimalkan tahap koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan supervisi dalam penanganan perkara yang menjerat Ketua KPK itu. 

“Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai, karena perkara ini tidak kendala sama sekali,” tuturnya.  

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui bahwa penyidik Polda Metro Jaya menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periode 2019-2022.  

Selain LHKPN, mantan Kabaharkam Polri itu mengaku terdapat berbagai barang miliknya yang ikut disita seperti kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless. 

Barang-barang itu disita saat penyidik menggeledah rumah singgah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).  

Firli pun telah diperiksa penyidik kepolisian sebanyak dua kali dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. Dua rumahnya juga sudah digeledah oleh penyidik yakni yany berlokasi di Kertanegara dan Villa Galaxy, Bekasi.  

Dia juga menyinggung barang-barang miliknya dan dokumen KPK yang sudah disita, maupun pemeriksaan terhadap 20 pegawai KPK.  

“Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan,” katanya. 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Polisi Bantah Ditekan Saat Tangani Kasus Pemerasan yang Menyeret Firli Bahuri”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya