SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani berjanji akan segera memproses laporan pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atas dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

“Irwasum berkata ya akan kita proses tapi kita tunggu ya,” ujar pengacara Bibit dan Chandra, Achmad Rifai, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Susno dilaporkan dengan tudingan melakukan tindakan tidak profesional dalam penyidikan Bibit dan Chandra. Rifai yang melaporkan Susno tersebut diterima langsung Yusuf Manggabarani.

Selain mengadukan Susno ke Irwasum, surat pengaduan itu juga ditembuskan kepada dua instansi lain.

“Surat ini juga kita tembuskan ke presiden dan Menko Polhukam karena ini terkait dengan pelanggaran PP No 1 dan Nomor 2 Tahun 2003,” jelasnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya