SOLOPOS.COM - Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab memberi keterangan kepada wartawan sebelum memasuki Gedung DitReskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Polisi berencana menjemput paksa Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat berkonten pornografi.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya berencana melakukan penjemputan paksa atas pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab setelah melayangkan panggilan kedua yang juga tidak dihadiri.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono mengatakan pada Senin (8/5/2017) lalu, polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada Rizieq. Panggilan itu meminta Rizieq untuk hadir pada Rabu (10/5/2017) di Polda Metro Jaya.

Pemanggilan ini terkait kasus percakapan lewat pesan instan Whatsapp yang mengandung konten pornografi. Rizieq, yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, kembali mangkir dari panggilan polisi dengan alasan belum kembali ke Indonesia.

Untuk itu, lanjut Argo, pihaknya berencana akan melakukan penjemputan paksa atas Rizieq setibanya di Indonesia. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui kapan Rizieq akan kembali ke Tanah Air.

“Jadi, sudah kita layangkan surat panggilan yang kedua, untuk diperiksa tanggal 10 yang bersangkutan tidak hadir. Makanya, nanti kalau sampai di Indonesia akan segera kita bawa” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).

Beredar kabar bahwa pria yang merupakan pimpinan FPI itu saat ini berada di Malaysia seusai menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci. Argo pun membenarkan hal ini. Namun, pihaknya belum mengetahui lokasi persis keberadaan Rizieq,

“Informasinya di Malaysia tapi tepatnya di mana belum tahu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya