SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Bali, membuat pernyataan yang bertentangan rekomendasi Munas soal Perppu Pilkada. Ical, dalam akun Twitternya, Selasa (9/12/2014) malam, menyatakan mendukung Perppu Pilkada setelah mengakui ada kesepakatan dengan Partai Demokrat.

“Pd awal Oktober 2014; Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya,” kicau Ical.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Setelah itu, Ical mengakui kesepakatan itu juga menyangkut Perppu Pilkada. “Dlm kesepakatan itu jg,pd pasal 2 menyatakan: Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.” Ical pun mengunggah foto salinan dokumen kesepakatan tersebut.

Mantan Presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), langsung mengaku gembira menyambut sikap Ical. SBY pun mengklaim bahwa seluruh masyarakat Indonesia akan mendukung Pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan, seperti yang telah diajukan Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

“Rakyat suka pilkada langsung dengan perbaikan. Mari kita wujudkan,” tutur SBY di UIN Jakarta, Rabu (10/12).

Karena itu, SBY mengajak seluruh elite partai politik untuk mengikuti Partai Demokrat agar mendukung pilkada langsung dengan sepuluh syarat perbaikan seperti yang telah dilakukan Ical dalam akun Twitternya. “Saya mengajak semua parpol dan tokoh politik, marilah kita berjuang untuk rakyat,” kata SBY.

Berikut isi pernyataan Ical di akun Twitternya:

1. Selamat malam, akan menjelaskan melalui twitter ini mengenai Pilkada/Perppu yg sedang ramai diperbincangkan.
2. Pilkada melalui DPRD,diusulkan oleh pemerintah SBY kpd DPR. Usulan ini dibicarakan dlm pansus,yg selalu diikuti kader2 Partai Demokrat.
3. Pada sidang paripurna terakhir, FPD memutuskan untuk walkout. Karena itulah RUU Pilkada lewat DPRD disetujui dengan suara terbanyak.
4. Pd awal Oktober 2014; Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: ..
5. “Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya..
6. …secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya.”
7. Dlm kesepakatan itu jg,pd pasal 2 menyatakan:“Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.”
8. Ini dokumen perjanjian tersebut.
9. Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut diatas.
10. Pada Munas Partai Golkar di Bali, tanggal 30 Nov – 3 Des 2014, dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD.
11. Rekomendasi tsb diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1300 peninjau.
12. Hal ini jg sesuai dg idealisme Golkar (dan KMP) yg berjuang agar prinsip2 Pancasila ttp dijalankan dlm kehidupan berbangsa&bernegara.
13. Kita tahu Di dlm sila ke-4 Pancasila,disebutkan: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
14. Karena itu, peserta Munas beranggapan; bahwa yg paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah Pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD.
15. Meskipun demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b)…
16. ..b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut diatas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP.
17. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut.
18. Demikianlah penjelasan saya tentang Perppu Pilkada. Terima kasih atas perhatiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya