SOLOPOS.COM - Ilustrasi Grab Car (JIBI/Solopos/Antara)

Polemik taksi Uber-Grab Car akan dicarikan jalan tengah. Bahkan, Menkominfo ingin angkutan berbasis online tetap jalan sejalan dengan yang konvensional.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menyiapkan jalan tengah terkait persoalan operasi taksi Uber dan Grab Car sehingga masyarakat tetap bisa menikmati layanan moda transportasi alternatif tersebut. Yang jelas, Kemenkominfo menginginkan angkutan berbasis online tetap ada seperti halnya yang konvensional.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya telah melangsungkan rapat terbatas bersama dengan Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta perwakilan dari Grab Car dan Uber Taxi.

Dia mengungkapkan pada intinya memang ada aturan yang tidak membolehkan pelat hitam menjadi angkutan umum. Tetapi faktanya, masyarakat menginginkan layanan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau dari sisi biaya.

Bottom line-nya, kami sepakat akan menyelesaikannya ini dalam tatanan yang ada. Online ini harus tetap ada, bisa jalan. Dan konvensional pun tetap ada,” katanya, di Kantor Presiden, Selasa (15/3/2016).

Dia mengungkapkan nantinya kepentingan kedua pihak–baik konvensional maupun online–akan tertampung dan diharapkan dalam beberapa waktu ke depan masalah ini akan selesai. Selain itu, lanjutnya, Sekjen Kementerian Perhubungan juga menyampaikan bahwa akan ada penyesuaian aturan di tingkat peraturan menteri agar lebih menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Pihaknya juga telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ke depannya, persoalan tersebut akan terselesaikan sehingga masyarakat masih bisa menikmati layanan itu. Dia menyebutkan jika Presiden Jokowi menginginkan agar jangan ribut dan jangan ramai-ramai.

Selain itu juga, Presiden berpesan agar semua pihak bisa menikmati perkembangan angkutan berbasis online tersebut. Dari sisi regulasi, lanjutnya, pihaknya akan segera melakukan percepatan proses perizinan karena izinnya sedang diproses di unit-unit tertentu.

Namun demikian, Rudiantara tidak menegaskan apakah dalam Grab dan Uber bakal diblokir. Dia hanya menanggapi jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi. Rudiantara menambahkan nantinya untuk Grab dan Uber tersebut nantinya wadahnya berupa koperasi.

“Ini akan saya selesaikan secepatnya sekarang. Karena nanti rencananya nanti wadanya koperasi. Saya sekarang minta staf khusus untuk segera ke Kemenkop. Saya akan coba komunikasikan langsung dengan Pak Nyoman Puspayoga agar secepatnya ini dikeluarkan izinnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya