SOLOPOS.COM - Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun - al/zaytun.sch.id

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra menekankan hak anak dalam polemik pesantren Al Zaytun harus diperhatikan. 

Melansir Bisnis.com, dalam pernyataan tertulis, Sabtu (15/7/2023), dia mengatakan bahwa ketimbang membahas soal penutupan pesantren, rencana pembinaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terhadap Al Zaytun merupakan solusi yang lebih baik dan tepat. 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pasalnya, jika penutupan disetujui, maka akan menimbulkan problem hak atas pendidikan bagi ribuan anak yang menjadi santri di Al Zaytun.

“Terlepas dari kontroversi yang tengah ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak yang menjadi santri di Al Zaytun utamanya mengenai hak atas Pendidikan,” terangnya. 

Merujuk pada Pasal 31 Ayat 3 UUD RI 1945, pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Langkah pemerintah, tuturnya, dalam menyikapi hak atas pendidikan bagi para santri Al Zaytun juga sejalan dengan semangat di dalam Konvensi Hak Anak.

“Sebagai negara pihak dalam konvensi hak anak, pemerintah menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama. 

Kepentingan terbaik bagi anak juga mesti kita terapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun,” tuturnya.

Kendati demikian, Dhahana menyatakan pengelolaan Al Zaytun bukan artinya tidak memiliki masalah. Persoalan keterbukaan pada publik dinilai perlu menjadi catatan serius bagi pengelola Al Zaytun.

“Setelah menghadapi polemik ini, kami berharap ke depan pengelolaan Al Zaytun mesti lebih transparan kepada publik. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujarnya.

Dia optimistis pembinaan oleh Kementerian Agama terhadap Al Zaytun akan memiliki dampak positif bagi keberlangsungan dan kesejahteraan para santri.

“Kami yakin Bapak Menkopolhukam maupun Bapak Menteri Agama mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak sebagai pertimbangan untuk tidak menutup Al Zaytun. Terlebih, kita ketahui bersama Hari Anak Nasional ini ada pada bulan Juli,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Polemik Penutupan Al-Zaytun, Kemenkumham: Hak Anak Harus Diperhatikan”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya