SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ilustrasi)

Solopos.com, JAKARTA — Isu penghapusan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) memancing Menteri Agama (Menag) ikut bicara. Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kolom agama pada KTP harus tetap dipertahankan, dan tidak dihilangkan.

“Karena penting, jangan sampai dihilangkan,” tegasnya saat dimintai tanggapannya soal kebijakan pengosongan kolom agama dalam KTP seperti dikutip laman Kementerian Agama, akhir pekan ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Menag, kolom agama merupakan identitas agama yang dianut oleh setiap warga negara, karenanya harus tetap dipertahankan. “Bagaimanapun juga, agama adalah sesuatu yang sangat penting dalam bernegara dan kemasyarakatan kita,” jelas Lukman Hakim Saifuddin.

Kata Menag, nilai agama itu sangat penting. Karenanya, identitas agama yang dianut oleh setiap warga negara juga penting untuk dicatat, diketahui, untuk dinyatakan sebagai identitas setiap warga negara. “Jangan sampai kolom agama itu dihilangkan,” katanya.

Menag juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mempertahankan semaksimal mungkin kolom agama dalam KTP. “Mendagri bukan menghapuskan kolom agama, Mendagri bukan menghilangkan kolom agama, tapi mengosongkan kolom agama khususnya bagi mereka-mereka yang menganut aliran kepercayaan,” ujarnya.

Ditanya tentang maraknya isu gerakan sayang anjing di Malaysia, Menag mengatakan bahwa itu tidak apa-apa. “Anjing itu makhluk Tuhan juga, binatang yang harus dilindungi. Lain halnya dengan air liurnya yang [oleh] sebagian ulama dinyatakan sebagai sesuatu [yang] najis,” ujarnya.

“Kita harus tetap melindungi makhluk hidup,” imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya