SOLOPOS.COM - Warga dalam aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawes Selatan pada Sabtu (12/2) malam. (Bisnis)

Solopos.com, PARIGI MOUTONG — Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan investigasi terhadap korban tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2/2022) malam.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, Minggu (13/2/2022), mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi, 21, warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” kata Rudy seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Penolak Tambang Emas di Sulsel Tewas Tertembak Saat Berdemo

Pada kesempatan itu, atas nama pribadi dan institusi kepolisian ia memohon maaf kepada keluarga korban dan melakukan langkah-langkah konkret.

Ia mengemukakan, saat ini Kapolres Parigi Moutong dan Direktur Intel Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban memberikan penguatan kepada keluarga.

Menurut kepolisian, blokade jalan saat aksi unjuk rasa perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas sekaligus menjadi jalur perlintasan sentral penghubung antarprovinsi, yang mana aksi unjuk rasa ini sudah dilaksanakan tiga kali.

“Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan,” kata Rudy.

Baca Juga: Prihatin, Korban Pencabulan Mantan Kapolsek Parigi Kerap Pingsan

Secara tegas, ia akan menuntaskan persoalan yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, termasuk warga yang meninggal dunia karena tertembak dalam demonstrasi tersebut dan terhadap siapa yang membawa masyarakat menutup jalan.

Sebelumnya, unjuk rasa dilakukan masyarakat setempat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Masa aksi bergerak sejak pagi 09.00 WITA hingga malam. Karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas, kepolisian setempat membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITA.

“Situasi terkini sudah kondusif, dan arus lalu lintas sudah terkendali,” ujar Rudy.

Sedikitnya 59 demonstran ditangkap polisi karena dianggap melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya