Pekanbaru–Kasus karya ilmiah asli tapi palsu (‘aspal’) yang dilakukan ribuan guru di Riau terus menjadi perhatian publik. Polda Riau memastikan kasus ini akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Kasus ini tetap akan kita selidiki. Tahap awal ini kita lagi mengumpulkan sejumlah data terkait masalah tersebut. Data-data itu tengah kita minta kepada Dinas Pegawaian dan Dinas Pendidik di Riau,” kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja, di Pekamnbaru, Rabu (3/2).
Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit
Adjie mengakui, pihaknya belum lama ini didatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru. Dalam pertemuan itu, BKN meminta kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) yang dilakukan sejumlah guru diungkap. Sebab kasus pemalsuan dokumen itu dianggap merugikan negara.
“Untuk melangkah kearah sana, tentunya kita sudah meminta data dan dokumen yang konkret terkait masalah ini. Dari sana nantinya akan kita pelajari terlebih dahulu, sebelum memanggil para pelaku pemalsuan tersebut,” kata Adije.
Dia juga sudah memerintahkan Direktoriat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini. “Saya sudah minta pihak Reskrim untuk menindak lanjuti kasus tersebut,” kata Adjie.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.820 guru di Riau kedapatan menggunakan jasa joki untuk membuat karya ilmiah untuk mendapatkan PAK sebagai syarat kenaikan pangkat dari golongan 4A menjadi 4B. Akibatnya, para guru itu terancam akan diturunkan pangkatnya kembali.
Tidak hanya itu, berdasarkan surat rekomendasi BKN Regional XII, para guru tersebut terancam dipecat. Sebab berdasarkan Peraturan Menteri negara Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, dinyatakan bahwa guru yang terbukti memperoleh PAK dengan cara melawan hukum diberhentikan sebagai guru.
dtc/isw