Semarang (Solopos.com)--Kepolisian Daerah (Polda) Jateng membentuk unit baru yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) guna menangani kasus tindak pidana korupsi.
Pembentukan Dit Reskrimsus ditandai dengan peresmian kantor baru unit tersebut berlokasi di Jl Sukun Raya, di Kota Semarang, Jumat (6/5/2011). Peresmian dilakukan Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol Didid Wijanardi. Kapolda menyatakan dengan dibentuknya Dit Reskrimsus yang menangani perkara khusus, terutama korupsi diharapkan dapat menuntaskan kasus-kasus khusus. “Kasus korupsi baik yang lama dan baru harus dapat segera dituntaskan,” kata Edward.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Dit Reskrimsus Polda Jateng membawahi empat sub direktorat yakni sub direktorat tindak pidana korupsi, sub direktorat tindak pidana ekonomi, sub direktorat kejahatan dunia maya dan sub direktorat sumber daya lingkungan.
(oto)