Yogyakarta–Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah hotel yang menggelar pertunjukkan pornoaksi pada malam tahun baru nanti.
“Pertunjukkan hiburan dan kegiatan seperti pesta akan kami awasi dan pantau secara ketat, terutama masalah izin dan kemungkinan kegiatan yang mengarah pornoaksi maupun pornografi,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda DIY Kombes Napoleon Bonaparte, Rabu.
Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital
Menurut dia, kegiatan pemantauan tersebut akan dialakukan dengan menerjunkan sejumlah personel secara tertutup maupun terbuka.
“Pengawasan izin pertunjukkan akan kami lakukan secara terbuka dengan meminta penyelenggara menunjukkan bukti izin sedangkan pengawasan tertutup untuk memantau kemungkiknan adanya pornoaksi maupun pornografi,” katanya.
Ia mengatakan, pengalaman tahun lalu ada hotel yang menyelenggarakan acara hiburan yang berbau pornografi dan pornoaksi.
“Tahun lalu ada acara pesta yang diselenggarakan di kolam renang hotel dengan mengenakan pakaian renang,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap mereka yang membunyikan atau membawa petasan dan bahan peledak berbahaya lainnya.
“Petasan dan segala bentuk yang dapat meledak dan mengeluarkan suara keras jelas kami larang sehingga jika ada yang membunyikan atau membawa akan kami tindak tegas,” katanya.
Napoleon mengatakan, pihaknya memang tidak membedakan apakah itu kembang api atau petasan, asal yang dapat meledak dan mengeluarkan suara keras akan ditindak.
“Aturannya kan juga tidak tegas, antara kembang api atau petasan. Ada yang tertulis kembang api namun kenyataannya dapat meledak,” katanya.
Ant/tya