SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Pegawai Negeri Sipil (PNS) berekening gendut memakai banyak cara untuk menyembunyikan uang haram hasil korupsinya. Dengan sepengetahuan sang istri, banyak PNS nakal ini menempatkan uangnya di rekening sang istri hingga anak dengan jumlah miliaran rupiah.

“Dari pengamatan saya terhadap hasil analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) umum terjadi para pelaku melibatkan istri. Bahkan melibatkan dan anak-anak mereka,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kata detikFinance di Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Pada umumnya istri aktif melakukan penempatan alias penyamaran uang haram itu,” imbuhnya.

Dikatakan Agus, ada pula PNS yang ternyata menggunakan uang korupsi untuk membeli tanah, rumah (properti), mobil mewah, perhiasan emas, beli saham, reksadana, dan membeli polis asuransi untuk anak-anak mereka.

“Jumlahnya bervariasi, bila hasilnya miliaran biasanya ada kecenderungan dipecah pecah oleh mereka, maksudnya tentunya supaya tersamarkan,” tegas Agus.

Namun upaya tersebut nampaknya sia-sia. PPATK, sambung Agus akan mencium hal tersebut. Ketika telah terbukti, Agus mengatakan sang isteri dan sang anak sudah pasti ikutan masuk bui.

“Karena terikat dengan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tuturnya.

Agus mengatakan untuk memenuhi pasal 27 UU TPPU, mulai 20 Maret nanti, pihak pelapor ke PPATK selain perbankan diperluas mencakup pula Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) seperti developer/agen property, dealer mobil, toko perhiasan, dealer barang antik, balai lelang, diwajibkan melaporkan transaksi Rp 500 juta ke atas ke PPATK.

“Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku ini,” tutup Agus.

(detikcom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya