SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pengadilan Negeri (PN) Solo segera mempelajari 2 kasus sengketa tanah yang pernah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Setidaknya terdapat dua kasus sengketa tanah tanah yang sanggup menyita perhatian masyarakat, yakni di kawasan Mojosongo dan Banjarsari.

Menurut Ketua PN Solo, Sutanto penyelesaian setiap persoalan atau kasus yang sedang ditangani sudah menjadi kewajiban segera diselesaikan. Terlebih kasus tersebut sanggup mencuri perhatian warga sekitar.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

“Tentunya akan kami pelajari terlebih dahulu kasus yang ada. Sampai dimana kasusnya dan apa persoalan di dalamnnya. Terlebih, saya kan baru di PN Solo,” ujar dia saat ditemui wartawan akhir pekan lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, guna menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang seringkali menuai pro dan kontra, pihaknya akan mendasarkan diri pada peraturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, prinsip mencari jalan terbaik dan usaha menghindari munculnya konflik juga mendapatkan perhatian ekstra.

Pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya