Solo (Espos)–Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali mengadakan agenda sidang lanjutan kasus dugaan dugaan kasus korupsi terkait klaim defisit dalam Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo, Rabu (26/5).
Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ambar Kuato, Adi Buntaran, dan Naman tersebut, nantinya akan dihadirkan sejumlah saksi-saksi yang dinilai mengetahui seluk-beluk persoalan dugaan kasus RSJD.
Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI
“Hari ini memang ada sidang lanjutan terkait dugaan korupsi di RSJD,” terang salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Safrudin kepada Espos, Rabu (26/5).
pso