SOLOPOS.COM - Pemimpin oposisi Shehbaz Sharif (Bisnis/Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA—Parlemen Pakistan akhirnya memilih Shehbaz Sharif sebagai perdana menteri baru negara itu setelah Imran Khan digulingkan dalam mosi tidak percaya pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

Pemimpin koalisi oposisi yang berupaya menggulingkan Imran Khan, memenangkan dukungan mayoritas di parlemen. Dikutip dari BBC.com, Selasa (12/4), Shehbaz Sharif sekarang akan membentuk pemerintahan baru yang akan bertahan sampai pemilihan yang dijadwalkan pada Agustus 2023.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Khan, 69, berusaha memblokir mosi tidak percaya terhadapnya dengan membubarkan parlemen dan menyerukan pemilihan umum dipercepat.

Baca Juga: Presiden Pakistan Terpapar Covid-19 untuk Kali Kedua

Akan tetapi, Mahkamah Agung negara itu menguatkan petisi oposisi bahwa tindakannya tidak konstitusional dan memerintahkan mosi tidak percaya untuk dilanjutkan.

Sharif terpilih di parlemen tanpa lawan dan akan menjadi perdana menteri ke-23 Pakistan. Kandidat saingannya Shah Mahmood Qureshi telah mengumumkan bahwa Partai Tehreek-e-Insaf Pakistan yang dipimpin oleh Khan memboikot pemungutan suara parlemen dan melakukan pemogokan.

Khan dan sebagian besar anggota parlemen partainya mengundurkan diri dari kursi mereka sebelum pemungutan suara dimulai.

Baca Juga: Hari Ini Dalam Sejarah: 5 Juli 1977, Kudeta Meletus di Pakistan

Imran Khan sebelumnya sempat mengancam akan menerapkan darurat militer daripada menyerahkan kekuasaan kepada oposisi, menurut sebuah dokumen. Menurut pejabat keamanan dan tokoh oposisi, dia mencoba beberapa langkah untuk mempertahankan kekuasaan dalam beberapa hari dan jam menjelang mosi tidak percaya.

Namun, dia gagal menghentikannya dan pada menit-menit terakhir sebelum digulingkan dari jabatannya.

Khan awalnya mencoba menghentikan pemungutan suara, yang kali pertama dijadwalkan untuk digelar di Majelis Nasional akhir pekan lalu, dengan membubarkan parlemen dan menyerukan pemilihan umum baru. Dia mengklaim pemungutan suara itu adalah bagian dari “konspirasi asing” untuk menggulingkannya.

Baca Juga: Seusai Divaksin Dosis Pertama, Presiden Pakistan Arif Alvi Positif Covid-19

Akan tetapi manuver ini digagalkan oleh Mahkamah Agung, yang menyatakan tindakan Khan melanggar konstitusi dan memerintahkan pemungutan suara untuk dilanjutkan pada Sabtu.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Terpilih Jadi PM Pakistan, Shehbaz Sharif Bentuk Pemerintahan Baru

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya