Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Plus Minus Aturan Teknis Beli Gas Melon

Plus Minus Aturan Teknis Beli Gas Melon
user
Selasa, 7 Maret 2023 - 11:08 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi distribusi gas elpiji 3 kg. (Bisnis.com)

Solopos.com, SOLO – Pengaturan agar barang-barang bersubsidi bisa digunakan oleh masyarakat yang menjadi targetnya selama ini selalu rumit. Kali ini pembelian liqufied petroleum gas (LPG) alias elpiji bersubsidi ukuran 3 kg atau biasa disebut gas melon bakal diatur dengan mewajibkan pembelinya masuk ke dalam daftar dan membeli dengan menunjukkan KTP.

Tujuannya tentu tak lain agar yang menikmati subsidi adalah masyarakat yang layak, dalam hal ini masyarakat kurang mampu atau kalangan usaha mikro.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN