Jakarta–Tim perumus hanya diberi waktu 7 hari untuk mencari dan merekomendasikan nama-nama Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama itu akan langsung dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Oktober.
“Tim sudah harus melapor pada 1 Oktober dan diharapkan pada 2 Oktober sudah mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan kepala negara,” kata Mensesneg Hatta Rajasa.
Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%
Hal itu disampaikan Hatta saat melepas kepergian SBY ke Amerika Serikat di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (23/9).
Sesusai amanah Perpu, masa tugas tiga Plt itu sangat tergantung pada proses hukum atas 2 orang pimpinan KPK. Masa tugasnya berakhir bila status tersangka kepada Chamdra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak berlanjut jadi terdakwa atau telah terpilihnya pimpinan baru berdasarkan mekanisme dalam UU KPK.
“Jadi akan berakhir setelah ada pejabat yang definitif,” jelas Hatta.
dtc/fid