SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--PT PLN APJ Surakarta menjamin tidak akan ada lagi pemadaman di kalangan industri setelah surat keputusan bersama (SKB) lima menteri dicabut.

Hal ini disampaikan Manager PT PLN APJ Surakarta, Puguh Tri Atmanto, menanggapi tuntutan kalangan industri terkait pasokan listrik bagi industri.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

“Memang yang menjamin tidak akan ada lagi pemadaman listrik bukan PLN, tapi pemerintah. Tapi, kami sebagai penyedia pasokan listrkik menyatakan siap untuk memenuhi kebutuhan listrik industri, tanpa ada pemadaman bergilir lagi,” tutur Puguh, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (29/9).

Jaminan tersebut, menurut Puguh optimis disampaikan karena saat ini ketersediaan pasokan listrik di PT PLN APJ Surakarta sudah menjadi 500 MW. Sementara, saat ini di waktu beban puncak, maksimal beban hanya mencapai 450 MW.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya