SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Panitia Angket Kasus Bank Century akan melakukan rapat pleno terakhir yang mengagendakan mendengarkan laporan kesimpulan Panitia Angket, Senin (1/3).

Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham, di Jakarta, Jumat (26/2), mengatakan, rapat pleno terakhir yakni  mendengarkan pemaparan laporan kesimpulan Panitia Angket dari tim perumus sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR untuk dibahas di rapat paripurna.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Panitia Angket akan mendengarkan hasil kerja tim perumus yang menyusun laporan kesimpulan final sejak Kamis (25/2) malam,” kata Idrus. Dikatakan dia, rapat pleno akan diselenggarakan pada siang hari setelah selesai rapat paripurna MPR.

Idrus berharap, tim perumus bisa bekerja maksimal meskipun waktu yang tersedia sangat singkat yakni hanya pada Kamis (25/2) hingga Sabtu (27/2). Apalagi pada Jumat (26/2) adalah hari besar yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Ketua Tim Perumus Mahfud Siddiq juga sudah meminta izin ada kegiatan khutbah dan ceramah pada hari tersebut.

Menurut Idrus, laporan final Panitia Angket ditulis dalam format yang telah disepakati yakni dibagi dalam tujuh bab, di antaranya pandangan fraksi-fraksi, analisis dari pandangan fraksi-fraksi, kesimpulan, dan rekomendasi.

Sekjen Partai Golkar ini meminta tim perumus bisa memformulasikan laporan kesimpulan Panitia Angket dalam bahasa dan format yang mudah dipahami. Idrus juga meminta pada bagian kesimpulan berisi temuan-temuan yang mencerminkan pandangan fraksi-fraksi dalam bentuk sederhana termasuk opsi-opsinya untuk pandangan yang berdeda.

Sembilan orang anggota tim perumus yang ditugaskan menyelesaikan laporan kesimpulan Panitia Angket yakni Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat), Agun Gunanjar Sudarsa (Fraksi partai Golkar), Hendrawan Supratikno (Fraksi PDI Perjuangan), Andi Rahmat (Fraksi PKS), Laurens (Fraksi PAN), Romahurmuziy (Fraksi PPP), Agus Sulistiono (Fraksi PKB), Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), dan Akbar Faizal (Fraksi Hanura). Tim perumus dikoordinir oleh Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Mahfudz Siddiq dari Fraksi PKS.

ant/rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya