SOLOPOS.COM - Kepala UPT PLDPI Solo, Siwi Purno. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO–Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) Kota Solo tetap membuka layanan assessment anak berkebutuhan khusus (ABK) sampai akhir masa pendaftaran.

Kepala UPT PLDPI Solo, Siwi Purno, menjelaskan langkah itu dilakukan mengingat banyak orang tua yang belum mengetahui informasi mengenai asesmen ABK. 

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Pendaftaran terus dilayani [sampai akhir], meski kadang kita sudah sesuai jadwal, tapi orang tua lupa atau informasi tidak sampai,” kata dia ketika ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (12/5/2023).

Menurut dia, assesment ABK merupakan layanan bagi calon peserta didik (CBD) agar bisa mendaftar sekolah sesuai dengan kebutuhan. Maka, meski di jadwal tertera waktu assessment sudah selesai, PLDPI berkewajiban menerimanya. “Makanya kita tetap layani,” ujar dia.

Dia mengatakan akan terus membuka assessment sampai akhir Mei atau awal Juni. Setelah itu pihaknya akan memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan Solo, sehingga data tersebut bisa menjadi acuan pendaftaran PPDB Online.

“Sekitar 6 Juni kita harus sudah ada laporan ke Dinas [Pendidikan],” kata dia.

Pihaknya juga tidak membatasi jumlah ABK yang bisa melakukan assessment. Saat ini Siwi belum bisa memastikan jumlah ABK yang sudah assessment lantaran proses masih terus berjalan. “Kalau tahun kemarin sekitar 210-an, kalau ini mungkin semakin banyak,” kata dia.

Terpisah, Kepala Bidang SMP Disdik Solo, Abi Satoto, memastikan calon siswa ABK harus mendapat sekolah yang tepat ketika mendaftar sekolah. 

“Nanti assessment akan dilakukan di UPT [Unit Pelaksana Teknis] kita, yakni PLDPI [Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi],” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (5/5/2023).

Dia menyebut perlu adanya pemetaan calon peserta didik berkategori ABK agar mendapatkan pelayanan yang maksimal. “Jadi assement itu untuk menunjukan bahwa ABK itu kategorinya apa, apakah dia bisa dilayani di sekolah inklusi atau sekolah umum, atau harus di SLB [Sekolah Luar Biasa],” lanjut dia.

Menurut dia, terdapat ABK yang harus mendapat pelayanan khusus tidak bisa dimasukan di sekolah inklusi atau sekolah umum. Hal ini lantaran di sekolah inklusi, guru pendamping terbatas dibandingkan dengan SLB.

Meski begitu, dia menekan untuk tahun ini, agar semua sekolah negeri atau swasta bisa menerima siswa ABK lebih banyak. Terlebih jika di daerah zonasi tersebut terdapat jumlah ABK yang banyak.

“Karena kalau tidak, akan difasilitasi ke mana. [Padahal] kurikulum yang sekarang ini arahnya kan diferensiasi, tuntutannya memang begitu,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya