SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, menyebut nama dalam rekomendasi akhir Pansus Kasus Bank Century bukan berarti mendakwa seseorang.

“Bukan konteksnya mendakwa,” kata Anggota Fraksi PKS, Andi Rahmat di Jakarta, Minggu (21/2)

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Menurut Andi, penyebutan nama bukan hal baru di Pansus. Dincontohkannya pada hak angket divestasi kapal tanker VLCC milik PT Pertamina, nama Laksamana Sukardi pernah disebut

Bagi PKS, menyebut nama merupakan bagian tak terpisahkan dari bagian akuntabilitas Pansus. Juga merupakan sesuatu yang berharga.

“Aneh kalau tidak menyebut nama,” ujarnya.

Pansus Century hampir menyelesaikan tugasnya. Menurut rencana, 2 Maret nanti Pansus akan memberikan rekomendasi akhir. Pro-kontra mewarnai pansus apakah dalam rekomendasi ada penyebutan nama atau tidak.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya