SOLOPOS.COM - Ilustrasi tabungan perumahan rakyat (Tapera). (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — DPR meminta Pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, menyebut bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih tidak menentu. Ditambah lagi, para pekerja, harus dipotong pendapatannya yang bisa berdampak pada kemerosotan daya beli dan kualitas hidup yang substansial.

Promosi Penawaran Dimulai, Ini Keunggulan dan Cara Beli SBN 2024 Lewat BRImo

“Memang benar, kehadiran Tapera mampu menjadi jembatan untuk memastikan semua masyarakat memiliki akses kepemilikan rumah di masa yang akan datang. Namun, tidak semua masyarakat yang bekerja itu sejahtera,” tutur Alifudin di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Dia menilai keputusan pemerintah terkait Tapera tersebut juga berpotensi mencekik pekerja mandiri. Menurutnya, bagi pekerja mandiri sendiri, tidak selamanya gaji yang mereka terima akan memiliki tetapan yang sama.

Menurutnya, pekerja diwajibkan membayar simpanan, sedangkan kebutuhan harian mereka bisa saja tidak terpenuhi. Maka, tentu keputusan tersebut mencekik dan bertentangan dengan norma kesusilaan.

“Sebaiknya hilangkan niat pemerintah untuk mengambil uang dari pekerja dan berdalih untuk tabungan perumahan, batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengajak seluruh elit pemerintah untuk mengkaji ulang bahkan membatalkan semua peraturan tersebut.

“Batalkan aturan ini karena meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PKS Desak Pemerintah Batalkan Aturan Tapera”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya