SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–DPR dan DPD sepakat pemilihan pimpinan MPR akan dilakukan dengan sistem paket yang terdiri dari unsur DPR dan DPD. Dengan sistem ini, DPD dipastikan mendapat jatah kursi pimpinan MPR.

“Disepakati menggunakan sistem paket,” kata Ketua DPR Marzuki Alie di sela-sela rapat pimpinan DPR dan DPD yang membahas mekanisme pimpinan Ketua MPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Mengenai komposisi masing-masing unsur, kata Marzuki, sejauh ini belum ditetapkan. Sebab sebagian besar fraksi meminta supaya komposisi ditentukan kemudian dan tidak disepakati dalam pertemuan sekarang.

“Mengenai seperti apa paketnya, nanti akan ditentukan kemudian melalui lobi-lobi,” ungkap Marzuki.

Pertemuan sendiri masih terus berlangsung. Setelah pertemuan usai, para hadirin akan menuju ruang rapat Paripurna MPR untuk menggelar rapat yang semula dijadwalkan pukul 16.00 WIB tapi molor.

Sebelumnya sempat muncul kekhawatiran DPD tidak mendapatkan jatah kursi MPR. Sebab dengan keluarnya putusan MK, maka perebutan kursi pimpinan MPR menjadi ajang persaingan bebas.

Meski dengan adanya putusan MK itu DPD diperbolehkan ikut memperebutkan kursi ketua, namun kuota 2 kursi wakil ketua yang dimilikinya jadi terhapus. Mengingat jumlah DPD jauh lebih sedikit dibanding DPR, 132 berbanding 560, dikhawatirkan DPD justru tidak dapat jatah kursi sama sekali karena 5 kursi pimpinan dicaplok semua oleh DPR.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya