SOLOPOS.COM - Peserta Aksi Simpatik 55 di Masjid Istiqlal sebelum bergerak ke Mahkamah Agung, Jumat (5/5/2017). ( Bastian Simanjutak/JIBI/Antara)

Sejumlah pimpinan MA menemui perwakilan massa Aksi 55.

Solopos.com, JAKARTA – Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) menemui 12 perwakilan massa Aksi Simpatik 55, Jumat (5/5/2017) untuk berdialog.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Pertemuan tersebut berisi permintaan kepada MA agar menjamin majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetap menjaga independensi dalam memutus perkara terdakwa dugaan kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kami meminta supaya keadilan ditegakkan, dan mendukung independensi majelis hakim dalam memutus perkara,” kata salah satu perwakilan aksi simpatik 55 yang menemui pimpinan MA, Kapitra Ampera, Jumat, di kompleks MA Jakarta.

Kapitra menambahkan Aksi Simpatik 55 ini merupakan bentuk dukungan massa kepada MA supaya mengedepankan keadilan dan independensi hakim.

“Tidak boleh ada campur tangan penguasa atau pihak manapun dalam bentuk apa pun,” lanjut Kapitra.

Dari dialog yang dilakukan oleh perwakilan Aksi Simpatik 55 dengan MA, Kapitra menyebutkan MA telah menjamin majelis hakim bebas dari segala bentuk intervensi.

Aksi simpatik 55 dilaksanakan oleh anggota GNPF MUI yang sebelumnya berencana menggelar aksi jalan kaki seusai menjalankan Salat Jumat di Masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya