Jakarta–Penangguhan penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan diajukan secepatnya. Pimpinan KPK pun kompak akan menjaminnya.
“Kita ajukan secepatnya. Pimpinan KPK (yang menjaminnya),” kata Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).
Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
Bibit dan Chandra resmi ditahan Kamis 29 Oktober 2009. Mereka disangkakan melakukan pemerasan terhadap buron KPK Anggoro Widjodjo. Saat ini KPK masih memproses kasus korupsi PT Masaro Radiokom dengan tersangka Anggoro.
Penahanan Bibit dan Chandra dinilai sejumlah kalangan berlebih-lebihan. Bibit dan Chandra pun panen dukungan. Salah satunya dukungan 19 tokoh yang siap menjamin pembebasan Bobit dan Chandra.
dtc/fid