SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–4 Pimpinan KPK dipastikan akan memenuhi panggilan Mabes Polri Jumat (11/9) mendatang. Hal ini karena KPK telah mendapat penjelasan lebih lanjut atas surat pemanggilan Polri yang sebelumnya dianggap kurang jelas.

“Kita tidak bisa hadir hari Kamis, tapi hari Jumat. Kita sudah dapat penjelasan masalahnya dari anggota (yang menemui Polri),” kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (9/9).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Sementara itu, untuk pemanggilan 4 pejabat KPK lain di luar pimpinan, kata Bibit, akan dipenuhi pada Kamis 10 September 2009.

Bibit menjelaskan surat pemanggilan Polri kepada KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan atas pelaksanaan tugas KPK. Utamanya menyangkut kewenangan pencekalan terhadap tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Dephut, Anggoro Widjaja, yang juga Dirut PT Masaro.

“Utamanya menyangkut pasal 12 (UU 30/2002 tentang KPK). Kemarin diisukan masalah penyadapan, sekarang masalah pencekalan,” cetusnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya