SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pimpinan KPK membuat terobosan baru untuk menghemat uang negara. Bila masa pensiun tiba, mereka akan menolak uang pensiun tersebut.

“Pimpinan KPK tidak menerima uang pensiun agar tidak membebani anggaran negara,” jelas Wakil Ketua KPK M Jasin usai diskusi di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jaksel, Rabu (17/2).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Langkah yang dilakukan KPK ini merupakan perwujudan dari reformasi birokrasi dan penghematan anggaran negara.

“Kalau kami di KPK sudah menerapkan peraturan ini,” imbuhnya.

Selain itu, terkait soal honorarium bagi pejabat KPK juga mengimbau agar instansi lain semestinya meniadakan uang honorarium yang justru banyak membebani anggaran negara.

“MA, Kemenkeu, dan BPK yang sudah mendeclare birokrasi semestinya sudah meniadakan honorarium. Begitu juga yang akan mendeclare reformasi birokrasi yakni kepolisian, Kejagung, dan Kemenkum HAM dan 14 instansi lainnya,” tutupnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya