SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo resmi ditahan KPK seusai diperiksa dalam kasus tersebut. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis Indonesia)


Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo resmi ditahan KPK seusai diperiksa dalam kasus tersebut. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Pimpinan DPR mengapresiasi penahanan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Semua pihak diminta menghormati langkah KPK ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlaku di KPK dan mempercayakan semua proses hukum kepada KPK,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Selasa (4/12/2012).

Priyo yakin KPK akan memproses kasus ini secara adil-adilnya. Langkah KPK yang cepat dalam mengusut kasus ini layak diapresiasi.

“Pasti KPK akan melakukan langkah terbaiknya secara adil. Dan KPK akan melakukan proses hukum secara benar dan patut diapresiasi,”tegasnya

KPK akhirnya menahan Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM. Mantan kepala Korlantas ini ditahan di rutan militer Guntur, Senin (3/12/2012) kemarin.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkara diri sendiri dalam proyek Simulator SIM pada tahun 2011. Proyek ini untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

KPK menduga ada kerugian negara yang cukup besar di kasus simulator SIM. Angkanya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan miliar rupiah. “Diduga Rp 102 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya