SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gunungkidul (Solopos.com)–Bukannya memberikan contoh yang baik, Kepala Dukuh Jetis Desa Karangmojo Kecamatan Karangmojo, Tanto, 60, justru memimpin arena perjudian dikediamannya beserta 10 warganya.

Beruntung ulah dukuh ini langsung terendus aparat Unit Operasional
Satreskrim Polres Gunungkidul yang langsung menggrebek arena judi dan menangkap para pelaku , Sabtu (8/10/2011) dini hari.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Dalam penggerebekan arena judi, selain berhasil mengamankan 11 penjudi, satuan andalan Polres Gunungkidul juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang sekitar Rp 2 juta, tujuh unit sepeda motor, 1 unit mobil, peralatan juga berupa delapan mata dadu. Para penjudi langsung digelandang ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Sumber informasi dihimpun Solopos.com menyebutkan arena perjudian terselubung di rumah perangkat desa ini terendus dari kecurigaan banyaknya sepeda motor dikediaman dukuh Jetis dalam beberapa hari sebelumnya. Aparat kepolisian juga mendapatkan informasi masyarakat kebenaran arena judi yang beberapa lama ini membuat resah warga.

Melihat arena judi belum terendus polsek setempat, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul tak mau kecolongan dengan langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Rumah Kepala Dukuh Tanto langsung dilakukan pengepungan sejumlah personil. Polisi sempat mengeluarkan empat tembakan peringatan agar para penjudi tak berusaha melawan dan berusaha kabur.

(end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya