SOLOPOS.COM - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Asrinaldi. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi).

Solopos.com, PADANG–Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Asrinaldi berpendapat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berpotensi besar diikuti lebih dari dua pasangan calon (paslon).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapat mengusung paslon tersendiri. Namun, hingga saat ini PDIP belum mendeklarasikan nama calon yang bakal maju pada pilpres nanti.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Di lain sisi, Nasdem, PKS, dan Demokrat telah mendeklarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024.

Ada juga koalisi Partai Gerindra dengan PKB yang berkomitmen mengusung paslon capres-cawapres. Partai Gerindra memperjuangkan Ketua Umum Prabowo Subianto menjadi capres.

Asrinaldi menilai ada kelebihan dan kekurangan (plus minus) apabila Pilpres 2024 mendatang diikuti tiga paslon.

“Plusnya tentu saja preferensi masyarakat lebih banyak, itulah demokrasi idealnya,” kata Asrinaldi di Padang, Kamis (23/3/2023) dikutip dari Antara.

Sisi positif berikutnya, Asrinaldi menyakini polarisasi di tengah masyarakat pascapemilihan tersebut akan minim atau tidak akan muncul seperti pada Pilpres 2014 dan 2019.

Dengan kata lain, pilihan-pilihan politik oleh konstituen di Tanah Air akan lebih tersalurkan sehingga dapat menekan timbulnya polarisasi seperti dua putaran pilpres sebelumnya.

Sementara, kekurangan atau poin minus apabila Pilpres 2024 diikuti lebih dari dua paslon, berpotensi besar terjadi dua kali putaran. Hal tersebut secara otomatis berimbas pada biaya, logistik, dan tenaga.

Namun, Asrinaldi berpandangan tambahan biaya dan tenaga itu merupakan konsekuensi yang harus diterima masyarakat.

“Itu konsekuensi demokrasi yang kita pilih. Kalau tidak nanti dipilih DPR lagi, ubah Undang-Undang lagi,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand itu.

Terakhir, kata dia, jika Pilpres 2024 dua putaran maka potensi masyarakat berpolemik di media sosial juga semakin terbuka luas.

Kendati demikian, pemerintah, capres dan cawapres, serta pemangku kepentingan terkait juga harus lebih siap, terutama dalam mengedukasi pemilih.

“Jika kita bisa cegah maka itu akan berdampak positif. Misalnya, ajarkan masyarakat bijak bermedia sosial supaya tidak berkonflik di dunia maya,” ujar profesor politik asal Tanah Minang tersebut.

Pendaftaran capres-cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.

Merujuk UU No. 7/2017 tentang Pemilu, pasangan capres-cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR.

Atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu Legislatif sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Selain itu bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya