Harianjogja.com, JOGJA – Raja Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menolak jika diminta untuk menjadi juru kampanye calon presiden dan wakil presiden.
Pasalnya, sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan DIY, kata Sultan, jelas tidak memungkinkan seorang Sultan condong pada partai politik tertentu.
Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024
“Saya enggak mungkin jadi jurkam dan memang enggak ada yang meminta,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Rabu (28/5/2014).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi mengatakan berencana mengajak Sultan untuk menjadi bagian dari tim kampanye pasangan Prabowo Subiyanto-Hatta Rajasa.
Dia menyatakan tim pemenangan Prabowo-Hatta sedang berupaya mengajak semua gubernur, yang menjadi kader partai koalisi pengusung pasangan Prabowo-Hatta, untuk menjadi ketua tim kampanye di sejumlah provinsi.
“Sultan masih kader Golkar yang masuk partai koalisi pengusung Prabowo-Hatta,” kata Suhardi seusai meresmikan posko relawan Sahabat Prabowo-Hatta di Bantul, pekan lalu.
Sultan menyatakan soal netral atau tidak bukan menjadi urusan Kraton secara kelembagaan. “Itu tidak ada urusan dengan kelembagaan, namun urusan sendiri. Mereka punya hak masing-masing, ” ujar Sultan.
Toh, lanjut Sultan, selama ini ia tidak pernah mengarahkan kepada anak-anaknya ataupun keluarga besarnya untuk memilih siapa. Apalagi ketika anak-anaknya sudah menikah, ia mengaku tak tak punya hak untuk ikut campur dalam pilihan politiknya.