SOLOPOS.COM - Ilustrasi quick count di Google (Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau tim sukses pemenangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk tidak saling klaim mengenai kemenangan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan lembaga survei.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah, mengatakan hal tersebut ditakutkan dapat memperkeruh suasana, terutama tingkatan grassroot. “Kami berharap semua pihak menunggu proses dari penyelenggara pemilu. Kepada kedua tim dimohon untuk tidak melakukan upaya yang dapat memperkeruh suasana,” kata Ferry di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (9/7/2014).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Ferry mengatakan masyarakat agar tidak terpancing euforia, atau merayakan kemenangan yang hasil resminya baru akan dikeluarkan KPU pada 22 Juli 2014. “Hasil resminya ditetapkan pada 22 Juli 2014. Itulah official. Tunggu saja hasil KPU,” katanya.

Adapun, hasil rekapitulasi di tingkat PPS dijadwalkan dimulai pada 10-12 Juli, di tingkat PPK 13-15 Juli, tingkat kabupaten pada 16-17 Juli 2014 di tingkat kabupaten, 18-19 Juli 2014 di tingkat provinsi, dan 20-22 Juli 2014 rekapitulasi tingkat nasional.

Saat ini, lembaga survei LSN, Puskaptis, JSI dan IRC telah mengumumkan hasil quick countnya yang memenangkan Prabowo-Hatta. Sementara, lembaga survei SMRC, Litbang Kompas, RRI, dan LSI, mengatakan Pilpres 9 Juli adalah milik Jokowi-JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya