SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Pilot Lion Air berinisial SS ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). SS tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu. Bukan hanya terancam pidana, SS juga tidak akan mendapat izin terbang lagi.

“Sanksinya, izin profesinya dicabut,” tegas Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti saat dihubungi, Sabtu (4/2/2012).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Harry menjelaskan, penangkapan SS ini merupakan hasil kerjasama BNN dengan pihak Kemenhub. Akan sangat berbahaya bila seorang pilot menerbangkan pesawat dalam pengaruh narkoba.

“Penangkapan itu bagus, ya memang harus begitu. Sudah tugas BNN melaksanakan penangkapan,” jelas Herry.

SS ditangkap di Hotel Garden Palace kamar 2019, Sabtu (4/2) pukul 03.30 WIB dengan barang bukti 0,04 gram dan alat hisap sabu. SS rencananya akan menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.

Saat ditangkap di kamar itu bersama SS ada 3 temannya. Mereka tengah bermain kartu. Hasil pemeriksaan urine hanya SS yang positif mengkonsumsi sabu, 3 temannya yang lain negatif. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya