SOLOPOS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (tengah) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Solopos.com, JAKARTA – Seorang pilot asal Indonesia ditangkap polisi Filipina atas tuduhan kepemilikan senjata api.

Polri pun segera mengirim tim penyidik ke Filipina untuk mengusut kasus pilot bersenjata api tersebut.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin, mengatakan tim Polri berasal dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim serta Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, tugas tim yang berangkat adalah untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Filipina dan kepolisian Filipina untuk melakukan penyidikan gabungan.

“Tim melakukan joint investigation untuk mendalami kasus tersebut,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Berdasarkan informasi, WNI yang ditangkap bernama Anton Gobay, 29, yang bekerja sebagai pilot.

Anton bersama dua warga negara Filipina ditangkap oleh kepolisian setempat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.

WNI yang ditangkap karena memiliki senjata api tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina.

Ia ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, menurut Dedi, para pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api sehingga ditahan oleh kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

“Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal,” katanya.

Terkait perkembangan lebih lanjut penyidikan gabungan ini, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari tim yang berangkat ke Filipina.

“Langkah selanjutnya bila hasil joint investigation antara penyidik Polri dan kepolisian Filipina akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya