SOLOPOS.COM - Pesawat Airasia (Soloraya.com)

Pilot Airasia penerbangan QXZ7510 rute Jakarta-Denpasar positif menggunakan narkoba berupa morfin.

Solopos.com, DENPASAR– Pilot Indonesia AirAsia berinisial FI pada nomor penerbangan QZ7510 berute Jakarta – Denpasar diduga positif menggunakan narkoba jenis morfin, kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Temuan tersebut diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub di Bandara Ngurah Rai, pagi tadi, Kamis 1 Desember 2015,” kata Hadi dalam keterangan pers tertulis, Kamis (1/1/2014).

Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah bersangkutan mendarat Pukul 08.50 WIT di Bandara Ngurah Rai dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng.

Semula dia akan kembali terbang ke Jakarta pukul 09.20 WIB dengan penerbangan QZ7511.

Namun temuan tersebut membuat pilot FI dilarang terbang dan akan diperiksa lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.

Sementara pihak Airasia menyebut FI belum lama pulang dari perawatan rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya